Harian Berita — Penyematan gelar ‘Haji’ atau ‘Hajjah’ di depan nama seseorang setelah menunaikan ibadah haji ternyata memiliki sejarah panjang yang dipengaruhi oleh faktor agama, budaya, dan sejarah kolonial.
Dikutip dari situs resmi Kementerian Agama (Kemenag), filolog dan Staf Ahli Menteri Agama, Oman Fathurahman, menjelaskan bahwa tradisi ini muncul karena perjalanan haji pada masa lalu sangat berat dan penuh tantangan.
“Dulu, pergi haji itu bukan perkara mudah. Jamaah harus menempuh perjalanan laut dan gurun pasir yang bisa memakan waktu berbulan-bulan,” ujar Oman.
Karena itulah, orang yang berhasil pulang dari Tanah Suci dianggap telah melewati ujian besar secara fisik dan spiritual. Maka dari itu, penyematan gelar ‘Haji’menjadi bentuk penghormatan atas perjuangan tersebut.
Jangan Jadikan Gelar Haji Simbol Kesombongan
Oman menegaskan bahwa menyematkan gelar haji sah-sah saja, asalkan tidak menjadi sumber kesombongan. Ia mengingatkan bahwa yang terpenting adalah perubahan akhlak dan keikhlasanusai menjalankan ibadah tersebut
“Ciri haji mabrur adalah menjadi pribadi yang ikhlas, selalu menebar kebaikan, dan membawa kedamaian,” kata Oman.
Tak Cuma Indonesia, Ini Juga Terjadi di Negara Lain
Menurut Dadi Darmadi, antropolog dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, tradisi ini tak hanya ada di Indonesia. Negara-negara lain di kawasan Melayu-Islam seperti Malaysia, Brunei, Singapura, dan Thailand Selatan juga memiliki kebiasaan serupa.
Bahkan di beberapa daerah di Mesir Utara, masyarakat tidak hanya memakai gelar haji, tetapi juga melukis rumah mereka dengan gambar Ka’bah atau alat transportasi yang digunakan selama perjalanan ke Mekkah.
Tiga Sudut Pandang Asal Usul Gelar Haji
Dadi menjelaskan bahwa fenomena penyematan gelar haji bisa dilihat dari tiga sudut pandang:
1. Keagamaan
Haji adalah rukun Islam kelima yang membutuhkan biaya, tenaga, dan niat yang kuat. Maka tak heran jika banyak orang merasa bangga bisa menunaikannya.
2. Kultural
Kisah perjalanan haji sering dianggap heroik dan emosional. Karena itu, masyarakat menganggap haji sebagai pencapaian yang membanggakan, bahkan simbol status sosial.
3. Kolonial
Pada masa penjajahan Hindia Belanda, pemerintah kolonial mencemaskan potensi gerakan anti-penjajahan dari jemaah haji. Mereka lalu mewajibkan penggunaan gelar dan atribut haji agar mudah dipantau.
Namun, asumsi ini dibantah oleh Snouck Hurgronje, peneliti Belanda yang menyebut bahwa jemaah haji kala itu tidak berbahaya secara politik.
Sebagai informasi, penyematan gelar Haji atau Hajjah di Indonesia adalah tradisi yang memiliki akar sejarah, budaya, dan spiritualitas yang kuat. Meski kini perjalanan ke Tanah Suci lebih mudah, tradisi ini tetap hidup sebagai bentuk penghormatan atas ibadah yang suci.
Namun, penting diingat bahwa makna haji tak sekadar pada gelar, melainkan bagaimana seseorang menjalani kehidupan yang lebih baik setelahnya.
